SELAMATKAN BANGSA DARI NARKOBA!
Pemuda zaman penjajahan |
Generasi muda zaman penjajahan
sudah banyak melakukan banyak hal untuk negara Indonesia seperti berjuang melawan
penjajah sampai terselenggaranya kemerdekaan ini. Bahkan, setelah kemerdekaan negara dikumandangkan pun, para pemuda tetap ikut
serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang
saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi.
Orang
pertama yang menjabat sebagai Presiden pun pernah berkata “Beri aku sepuluh
pemuda maka akan kuguncangkan dunia” Perkataan Presiden
Soekarno membuktikan bahwa generasi muda sangat berperan penting untuk kemajuan
bangsa dan negara, dengan
berdirinya organisasi-organisasi pemuda seperti Boedi Utomo, Trikora Dharma,
Jong Java, dsb, merupakan salah satu bukti kepedulian para pemuda demi kemajuan
bangsa Indonesia.
Peran generasi muda saat ini sudah
berbeda dari zaman dulu, karena dunia sudah mengakui bahwa Indonesia sudah
merdeka, jadi tugas muda saat ini adalah memperteguh nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari dan belajar untuk membangun dan memajukan Indonesia. Oleh sebab
itu, Indonesia membutuhkan generasi muda berprestasi dan bermoral baik.
Pelajar ataupun mahasiswa memiliki peran penting bagi
perkembangan dan kemajuan bangsa. Karena, baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya
yang berilmu dan bermoral baik, hal itu dapat terjadi karena pelajar adalah
generasi muda penerus dan pewaris bangsa dan negara. Generasi muda harus
mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki
kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami
pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu
memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai agent of change, moral force and social control sehingga fungsi
tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Kewajiban generasi muda penerus bangsa. |
Seiring perkembangan zaman dan
teknologi, membuat banyak generasi muda yang mengikuti hal-hal yang tidak
diharapkan bangsa dan negara yang dapat menghancurkan reputasi, moral bangsa,
dan berakibat pada pudarnya nilai-nilai pancasila dalam diri generasi muda
seperti seks bebas, perjudian, narkoba dan masih banyak lagi.
Saya akan membicarakan tentang
salah satu perusak masa depan dan moral bangsa. Yaitu, narkoba. Saya memilih
topik ini karena kasus narkoba sudah seringkali terdengar, dan jumlah
pengonsumsi narkoba dari tahun ketahun semakin meningkat, padahal pemerintah
sudah melakukan banyak sosialisasi tentang bahayanya narkoba. Mirisnya, kasus
narkoba juga terjadi di lingkungan sekolah yang notabenenya tempat menuntut
ilmu dan yang pasti para guru sudah
harus memperingatkan murid-muridnya dari bahaya narkoba. Namun hal itu tidak
menutup kemungkinan kalau pelajar bebas dari godaan narkoba.
Narkoba bisa masuk ke lingkungan
sekolah karena di lingkungan sekolah banyak sekali kalangan remaja, dan ada
beberapa remaja yang sudah terjerumus ke jurang narkoba sehingga mengajak
temannya untuk ikut mengonsumsi. Sebenarnya, pelajar tahu bahwa narkoba adalah
barang yang patut dihindari karena sangat berbahaya, namun mengapa banyak
remaja dan pelajar yang menggunakan narkoba?. Hal ini di sebabkan karena
masalah pergaulan yang tidak terkontrol dengan baik, selain itu kuranganya
faktor pengawasan, kasih sayang dan masalah dalam keluarga menjadi sebagian
besar alasan utama para remaja mencoba narkoba untuk menghindari masalah
tersebut. Lalu apakah narkoba dan seberapa bahayanyakah narkoba bagi manusia?
Sebelum
itu kita harus mengenal dulu apa itu narkoba dan apa alasan yang membuat
narkoba menjadi hal yang patut dihindari.
Narkotika dan psikotropika |
Narkotika dan Obat-obatan terlarang
(NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan /
zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran,
perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi.
Narkotika menurut UU RI No 22 /
1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan
yaitu:
1.Narkotika
Golongan I
Narkotika ini hanya dapat di gunakan untuk ilmu
pengetahuan dan tidak di
tujukan untuk therapi serta mempunyai potensi sangat tinggi yang Menimbulkan Ketergantungan
tujukan untuk therapi serta mempunyai potensi sangat tinggi yang Menimbulkan Ketergantungan
Contohnya :
Heroin,Cocain,Ganja , Shabu , Extacy , LSD , Opium.
2.Narkotika
Golongan II
Narkotika ini adalah yang berhasiat untuk pengobatan dan
banyak digunakan therafi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi
tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan
Contohnya :
Morfin , Petidin
3.Narkotika
Golongan III
Narkotika jenis ini yang berkhasiat untuk pengobatan dan
banyak digunakan Therafi dan pengembangan Ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan
Contohnya :
Codein , Bufrenofin.
Psikotropika yaitu zat atau obat,
baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku.
Menurut pakar kesehatan, narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini
pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas
dosis / over dosis, sehingga
berdampak buruk bagi penguna yang menggunakan dengan tidak semestinya.
Penyalahgunaan narkoba menjadi
masalah yang tidak sulit untuk diberantas. Selain itu, dampak negatif lain yang
sering terlihat dari penyalahgunaan narkoba adalah mencuri, merampok dan
berbagai tindak kekerasan maupun seks bebas. Oleh sebab itu, penyalahgunaan
narkoba merupakan extra ocdinary crime (kejahatan luar biasa) dan
termasuk dalam 3 kejahatan besar yang membutuhkan perhatian intensif, dua
kejahatan lainnya adalah korupsi dan terorisme. Dampak negatif lain yang tak
kalah berbahaya dan timbul dari
penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:
Dampak narkoba terhadap fisik dan
kesehatan
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
- Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
- Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Dan parahnya apabila over dosis maka bisa menyebabkan kematian
2. Dampak narkoba terhadap psikologi
- Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
- Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
3. Dampak narkoba terhadap
lingkungan sosial
- Gangguan mental
- Anti-sosial dan asusila
- Dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu
dan masa depan suram
Salah satu dampak negatif penggunaan narkoba
4. Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau
remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
- · Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- · sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- · Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- · Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- · Tidak memedulikan kesehatan diri,
- · Suka mencuri untuk membeli narkoba.
- · Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian!
Hukuman
Bagi Para Pengonsumsi Narkoba dan Pencegahan Narkoba
Para pengguna dan pengedar akan diberi hukuman. |
Tindak pidana narkoba di Indonesia
diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam
Undang-undang tersebut diatur secara rinci berkaitan sangsi pidana maupun
proses hukum dari para pelaku. Undang-undang no 35 bukti keseriusan negara
dalam upaya pemberantasan narkoba. Tindak pidana narkoba merupakan Lect
Specialist atau pengkhususan jika dibanding dengan tindak pidana lainnya.
Dalam Undang-undang tersebut sangsi terberat adalah hukuman mati dengan
berbagai pertimbangan tertentu. Yang menjadi harapan besar adalah memberlakukan
aturan perundangan dengan sebenarnya untuk mampu menekan tingkat penyalahgunaan
narkoba di Indonesia. Dalam pasal 54 Undang-undang no 35 tahun 2009 dijelaskan
bagi para pecandu/penguna wajib menjalani rehabilitasi baik medis maupun
sosial, tentunya dengan memperhatikan berbagai prasyarat yang ada. Selain upaya
penegakan hukum dan rehabilitasi, diperlukan partisipasi aktif dari segenap
lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya penangulangan narkoba,
sebagaimana diatur dalam pasal 104 Undang-undang no 35 tahun 2009.
Dalam pasal tersebut dijamin
keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi untuk masalah tindak pidana
narkotika.
Walaupun sudah mengetahui dampak
negatif dan hukuman yang akan dijatuhi pada penyalahguna narkobanya tapi hal
itu tidak berpengaruh besar karena penggunanya semakin banyak seiring
berjalannya waktu, hal itu disebabkan karena sikap penasaran dan keingininan
untuk mencoba narkoba, hal itu menjadi hal yang paling dikhawatirkan orang tua
ke anak mereka, karena hal itu adalah awal dari hancurnya masa depan mereka
dengan kata lain, jika seseorang sudah mencoba hal nikmat maka tidak akan
berhenti untuk mengonsumsinya sehingga menjadi kecanduan. Lalu bagaimana cara
mencegah keinginan untuk tidak jatuh jurang narkoba?
Say NO to DRUGS! |
Hal pertama yang harus dilakukan
supaya bisa tidak salah jalan adalah mendekatkan diri kepada Tuhan, jika ada
masalah di dalam keluarga jangan hanya mengandalkan emosi, namun juga pikiran
yang rasional dan hati yang dingin, karena saat kita emosi dan pada saat itu
kita mengambil keputusan yang salah maka kita akan mendapat masalah baru yang
tidak menutup kemungkinan kalau masalah itu akan jauh lebih besar lagi, saat
masalah melanda mintalah petunjuk pada Tuhan, dan berusaha supaya menyikapinya
dengan baik. Jika semua diselesaikan dengan baik maka masalah yang ada akan
terselesaikan dengan baik. Jangan sampai menghindari masalah karena, setiap
masalah pasti ada jalan keluarnya, karena jika kita menghindari masalah dan
beralih kenarkoba maka akan menimbulkan masalah baru. Selain itu cobalah untuk
meminta bantuan dan saran baik dari orang lain karena dengan adanya bantuan
dari orang lain dapat meringankan beban kita
Berdoalah dan minta petunjuk Tuhan menuju jalan yang benar. |
Hal kedua yang harus dilakukan
adalah gunakan waktu sebaik-baiknya bersama keluarga, dan buatlah waktu menjadi
indah saat bersama keluarga. Karena sikap yang tercermin dari keluarga dapat
menentukan masa depan sang anak. Orang tua sendiri memiliki peran penting untuk
memberikan perhatian dan kasih sayang.
Selain itu, bergabunglah dalam
pergaulan yang baik, jangan sampai salah masuk pergaulan karena di zaman
sekarang, pergaulan menjadi hal yang perlu diperhatikan karena walaupun
seseorang berasal dari keluarga yang baik dan bersikap baik tapi, jika salah memilih pergaulan. tidak menutup
kemungkinan bahwa orang itu akan terjerumus ke hal-hal yang tidak baik.
Ikutilah kegiatan positif di sekitar lingkungan untuk meminimalisir pengaruh
buruk.
Keluarga memiliki peran yang penting dalam pencegahan narkoba. |
Pengetahuan tentang bahaya narkoba
tidak akan cukup jika tidak diselingi dengan perbuatan nyata. Oleh sebab itu, para
orang tua, masyarakat, maupun pemerintah harus bisa terus mengawasi dan
memberitahu bahwa narkoba harus dihindari, cobalah supaya generasi muda bisa
melihat hal nyata dari buruknya penyalahgunaan narkoba.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena
,salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam jurang narkoba ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun berani mereka
jalani.
Hal yang paling menentukan kemana
jalan yang baik untuk melangakah ke masa depan adalah diri sendiri, oleh sebab
itu sebagai pelajar yang berilmu dan janganlah kita mencoba hal yang enak
sesaat saja, tapi juga bisa mengetahui dan berfikir untuk jangka panjang apa
dampak buruknya bagi diri kita dan orang lain.
Peran orang orang sekitar seperti
orang tua, masyarakat dan pemerintah sangat berpengaruh bagi moralitas pelajar,
diharapkan dengan adanya sosialisasi, keharmonisan suatu keluarga, dan
terselenggaranya kegiatan positif dapat memperbaiki moral generasi muda yang
sempat rusak. Di sisi lain, semoga generasi muda bisa terus menjalankan
kewajibannya sebagai harapan penerus bangsa dan memajukan Indonesia. Karena,
jika generasi muda terus dibiarkan melakukan hal yang tidak baik, bisa jadi
bangsa Indonesia dijajah lagi oleh
bangsa lain. Oleh karena itu, dimohon kerja sama dari orang-orang sekitar untuk
terus membimbing generasi muda menjadi orang yang berguna tidak hanya berguna
bagi diri sendiri, tapi juga berguna untuk keluarga, orang lain dan juga
berguna untuk bangsa dan negara.
Success without DRUGS! |
Comments
Post a Comment