SELAMATKAN BANGSA DARI NARKOBA!






Pemuda zaman penjajahan

Generasi muda zaman penjajahan sudah banyak melakukan banyak hal untuk negara Indonesia seperti berjuang melawan penjajah sampai terselenggaranya kemerdekaan ini. Bahkan, setelah kemerdekaan negara  dikumandangkan pun, para pemuda tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi.
Orang pertama yang menjabat sebagai Presiden pun pernah berkata “Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia” Perkataan Presiden Soekarno membuktikan bahwa generasi muda sangat berperan penting untuk kemajuan bangsa dan negara, dengan berdirinya organisasi-organisasi pemuda seperti Boedi Utomo, Trikora Dharma, Jong Java, dsb, merupakan salah satu bukti kepedulian para pemuda demi kemajuan bangsa Indonesia.  
 Peran generasi muda saat ini sudah berbeda dari zaman dulu, karena dunia sudah mengakui bahwa Indonesia sudah merdeka, jadi tugas muda saat ini adalah memperteguh nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan belajar untuk membangun dan memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan generasi muda berprestasi dan bermoral baik.
Pelajar  ataupun mahasiswa memiliki peran penting bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Karena, baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya yang berilmu dan bermoral baik, hal itu dapat terjadi karena pelajar adalah generasi muda penerus dan pewaris bangsa dan negara.  Generasi muda  harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat. 
Kewajiban generasi muda penerus bangsa.

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, membuat banyak generasi muda yang mengikuti hal-hal yang tidak diharapkan bangsa dan negara yang dapat menghancurkan reputasi, moral bangsa, dan berakibat pada pudarnya nilai-nilai pancasila dalam diri generasi muda seperti seks bebas, perjudian, narkoba dan masih banyak lagi.
Saya akan membicarakan tentang salah satu perusak masa depan dan moral bangsa. Yaitu, narkoba. Saya memilih topik ini karena kasus narkoba sudah seringkali terdengar, dan jumlah pengonsumsi narkoba dari tahun ketahun semakin meningkat, padahal pemerintah sudah melakukan banyak sosialisasi tentang bahayanya narkoba. Mirisnya, kasus narkoba juga terjadi di lingkungan sekolah yang notabenenya tempat menuntut ilmu dan yang pasti para guru  sudah harus memperingatkan murid-muridnya dari bahaya narkoba. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan kalau pelajar bebas dari godaan narkoba.
Narkoba bisa masuk ke lingkungan sekolah karena di lingkungan sekolah banyak sekali kalangan remaja, dan ada beberapa remaja yang sudah terjerumus ke jurang narkoba sehingga mengajak temannya untuk ikut mengonsumsi. Sebenarnya, pelajar tahu bahwa narkoba adalah barang yang patut dihindari karena sangat berbahaya, namun mengapa banyak remaja dan pelajar yang menggunakan narkoba?. Hal ini di sebabkan karena masalah pergaulan yang tidak terkontrol dengan baik, selain itu kuranganya faktor pengawasan, kasih sayang dan masalah dalam keluarga menjadi sebagian besar alasan utama para remaja mencoba narkoba untuk menghindari masalah tersebut. Lalu apakah narkoba dan seberapa bahayanyakah narkoba bagi manusia?

Sebelum itu kita harus mengenal dulu apa itu narkoba dan apa alasan yang membuat narkoba menjadi hal yang patut dihindari.
Narkotika dan psikotropika

Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan yaitu:
1.Narkotika Golongan I

Narkotika ini hanya dapat di gunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak di
tujukan untuk therapi serta mempunyai potensi sangat tinggi yang Menimbulkan Ketergantungan
Contohnya : Heroin,Cocain,Ganja , Shabu , Extacy , LSD , Opium.

2.Narkotika Golongan II

Narkotika ini adalah yang berhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan therafi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan
Contohnya : Morfin , Petidin

3.Narkotika Golongan III

Narkotika jenis ini yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan Therafi dan pengembangan Ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan  
Contohnya : Codein , Bufrenofin.
Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dosis, sehingga berdampak buruk bagi penguna yang menggunakan dengan tidak semestinya.
Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang tidak sulit untuk diberantas. Selain itu, dampak negatif lain yang sering terlihat dari penyalahgunaan narkoba adalah mencuri, merampok dan berbagai tindak kekerasan maupun seks bebas. Oleh sebab itu, penyalahgunaan narkoba merupakan extra ocdinary crime (kejahatan luar biasa) dan termasuk dalam 3 kejahatan besar yang membutuhkan perhatian intensif, dua kejahatan lainnya adalah korupsi dan terorisme. Dampak negatif lain yang tak kalah berbahaya dan  timbul dari penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:
Dampak narkoba terhadap fisik dan kesehatan
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Dan parahnya apabila over dosis maka bisa menyebabkan kematian
2. Dampak narkoba terhadap psikologi
  • Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
3. Dampak narkoba terhadap lingkungan sosial
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram 
    Salah satu dampak negatif penggunaan narkoba
4. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau
remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
  • ·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • ·         sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • ·         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • ·         Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • ·         Tidak memedulikan kesehatan diri,
  • ·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • ·         Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian!

Hukuman Bagi Para Pengonsumsi Narkoba dan Pencegahan Narkoba
Para pengguna dan pengedar akan diberi hukuman.

Tindak pidana narkoba di Indonesia diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam Undang-undang tersebut diatur secara rinci berkaitan sangsi pidana maupun proses hukum dari para pelaku. Undang-undang no 35 bukti keseriusan negara dalam upaya pemberantasan narkoba. Tindak pidana narkoba merupakan Lect Specialist atau pengkhususan jika dibanding dengan tindak pidana lainnya. Dalam Undang-undang tersebut sangsi terberat adalah hukuman mati dengan berbagai pertimbangan tertentu. Yang menjadi harapan besar adalah memberlakukan aturan perundangan dengan sebenarnya untuk mampu menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dalam pasal 54 Undang-undang no 35 tahun 2009 dijelaskan bagi para pecandu/penguna wajib menjalani rehabilitasi baik medis maupun sosial, tentunya dengan memperhatikan berbagai prasyarat yang ada. Selain upaya penegakan hukum dan rehabilitasi, diperlukan partisipasi aktif dari segenap lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya penangulangan narkoba, sebagaimana diatur dalam pasal 104 Undang-undang no 35 tahun 2009.
Dalam pasal tersebut dijamin keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi untuk masalah tindak pidana narkotika.
Walaupun sudah mengetahui dampak negatif dan hukuman yang akan dijatuhi pada penyalahguna narkobanya tapi hal itu tidak berpengaruh besar karena penggunanya semakin banyak seiring berjalannya waktu, hal itu disebabkan karena sikap penasaran dan keingininan untuk mencoba narkoba, hal itu menjadi hal yang paling dikhawatirkan orang tua ke anak mereka, karena hal itu adalah awal dari hancurnya masa depan mereka dengan kata lain, jika seseorang sudah mencoba hal nikmat maka tidak akan berhenti untuk mengonsumsinya sehingga menjadi kecanduan. Lalu bagaimana cara mencegah keinginan untuk tidak jatuh jurang narkoba?
Say NO to DRUGS!

Hal pertama yang harus dilakukan supaya bisa tidak salah jalan adalah mendekatkan diri kepada Tuhan, jika ada masalah di dalam keluarga jangan hanya mengandalkan emosi, namun juga pikiran yang rasional dan hati yang dingin, karena saat kita emosi dan pada saat itu kita mengambil keputusan yang salah maka kita akan mendapat masalah baru yang tidak menutup kemungkinan kalau masalah itu akan jauh lebih besar lagi, saat masalah melanda mintalah petunjuk pada Tuhan, dan berusaha supaya menyikapinya dengan baik. Jika semua diselesaikan dengan baik maka masalah yang ada akan terselesaikan dengan baik. Jangan sampai menghindari masalah karena, setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, karena jika kita menghindari masalah dan beralih kenarkoba maka akan menimbulkan masalah baru. Selain itu cobalah untuk meminta bantuan dan saran baik dari orang lain karena dengan adanya bantuan dari orang lain dapat meringankan beban kita
Berdoalah dan minta petunjuk Tuhan menuju jalan yang benar.

Hal kedua yang harus dilakukan adalah gunakan waktu sebaik-baiknya bersama keluarga, dan buatlah waktu menjadi indah saat bersama keluarga. Karena sikap yang tercermin dari keluarga dapat menentukan masa depan sang anak. Orang tua sendiri memiliki peran penting untuk memberikan perhatian dan kasih sayang.
Selain itu, bergabunglah dalam pergaulan yang baik, jangan sampai salah masuk pergaulan karena di zaman sekarang, pergaulan menjadi hal yang perlu diperhatikan karena walaupun seseorang berasal dari keluarga yang baik dan bersikap baik tapi, jika  salah memilih pergaulan. tidak menutup kemungkinan bahwa orang itu akan terjerumus ke hal-hal yang tidak baik. Ikutilah kegiatan positif di sekitar lingkungan untuk meminimalisir pengaruh buruk.
Keluarga memiliki peran yang penting dalam pencegahan narkoba.

Pengetahuan tentang bahaya narkoba tidak akan cukup jika tidak diselingi dengan perbuatan nyata. Oleh sebab itu, para orang tua, masyarakat, maupun pemerintah harus bisa terus mengawasi dan memberitahu bahwa narkoba harus dihindari, cobalah supaya generasi muda bisa melihat hal nyata dari buruknya penyalahgunaan narkoba.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena ,salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam jurang narkoba ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun  berani mereka jalani.
Hal yang paling menentukan kemana jalan yang baik untuk melangakah ke masa depan adalah diri sendiri, oleh sebab itu sebagai pelajar yang berilmu dan janganlah kita mencoba hal yang enak sesaat saja, tapi juga bisa mengetahui dan berfikir untuk jangka panjang apa dampak buruknya bagi diri kita dan orang lain.
Peran orang orang sekitar seperti orang tua, masyarakat dan pemerintah sangat berpengaruh bagi moralitas pelajar, diharapkan dengan adanya sosialisasi, keharmonisan suatu keluarga, dan terselenggaranya kegiatan positif dapat memperbaiki moral generasi muda yang sempat rusak. Di sisi lain, semoga generasi muda bisa terus menjalankan kewajibannya sebagai harapan penerus bangsa dan memajukan Indonesia. Karena, jika generasi muda terus dibiarkan melakukan hal yang tidak baik, bisa jadi bangsa Indonesia dijajah lagi oleh bangsa lain. Oleh karena itu, dimohon kerja sama dari orang-orang sekitar untuk terus membimbing generasi muda menjadi orang yang berguna tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tapi juga berguna untuk keluarga, orang lain dan juga berguna untuk bangsa dan negara.
Success without DRUGS!

Comments